Latar
Belakang
Penerimaan mahasiswa baru harus
memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis
kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi
calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan
kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK menerima calon mahasiswa yang
berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di
perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi
dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan
kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.
Sekolah sebagai satuan pendidikan
dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan
kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian
sekolah seharusnya melakukan kewajiban untuk mendorong dan mendukung siswanya
dalam proses pendaftaran siswanya.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah:
- memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi.
- mendapatkan calon mahasiswa baru terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SMA/SMK/MA/MAK, termasuk Sekolah RI di luar negeri.
Ketentuan
Umum
- SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswanya.
- Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Ketentuan
Khusus
Persyaratan
Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak
mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri yang mempunyai NPSN.
- Telah mengisi PDSS
Persyaratan
Siswa Pelamar
Pendaftaran
Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir
pada tahun 2014 yang:
- mengikuti UN pada tahun 2013 atau 2014,
- memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS,
- memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (sampai semester 7 bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
Penerimaan
Lulus Ujian Nasional dan Satuan
Pendidikan, lulus SNMPTN 2014, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi
persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tata
Cara Mengikuti SNMPTN
Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan
melalui dua tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh
siswa, dan (2) pendaftaran.
Pengisian
dan Verifikasi PDSS
- Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran
- Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
- Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai
tanda bukti peserta SNMPTN.
Sekolah dan/atau siswa pelamar yang mengalami kesulitan akses Internet, proses pengisian PDSS maupun pendaftaran dapat dilakukan di Plasa Telkom dan/atau Kantor Pos online di seluruh Indonesia.
Jadwal
SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah
sebagai berikut:
- Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
- Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Siswa SMK/MAK hanya diijinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2014 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya
Seleksi
Biaya seleksi ditanggung Pemerintah,
sehingga siswa pelamar tidak dikenai biaya seleksi.
Prinsip
dan Mekanisme Seleksi
Prinsip
Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan
prinsip:
- mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor, prestasi-prestasi akademik lainnya, dan hasil ujian nasional,
- memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah,
- menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara objektif, adil, dan akuntabel; sehingga daya tampung PTN tidak harus dipenuhi.
Mekanisme
Seleksi
Seleksi dilakukan dengan mekanisme
sebagai berikut:
- Siswa pelamar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Siswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi
Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Penerapan secara tegas bagi calon
mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan sanksi sebagai
berikut:
- Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya
- Siswa yang melakukan kecurangan pada tahun 2014 dibatalkan status kelulusan SNMPTN.
Laman
Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
- Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041450450.
- Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
- Alamat Panitia SNMPTN 2014
Gedung Rektorat Unpad,
Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung 40135,
Telepon (022) 842 88842,
Faksimile (022) 842 88899
Lain-lain
- Siswa pelamar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa Bidikmisi yang informasinya dapat diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
No comments:
Post a Comment